Posted by : Unknown
Rabu, 21 Mei 2014
TEORI POLITIK HIJAU
Pada dasarnya
pemikiran green politics adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara alam dan
manusia. Keseimbangan tersebut berlandaskan pada ecocentrisme, yaitu suatu
bentuk penolakan atas pandangan anthropocentris atas dunia. Ketika
ketidakseimbangan terjadi, maka pada saat itulah kerusakan akan terjadi,
istilahnya adalah Katastrophe, atau bencana.
Menurut Eckersley seorang pemikir tentang Politik
Hijau, menyatakan bahwa karakteristik dari Politik Hijau adalah ekosentrisme,
yakni penolakan terhadap pandangan dunia antroposentris yang hanya menempatkan
nilai moral atas manusia menuju sebuah pandangan yang juga menempatkan
nilai-nilai independen atas ekosistem dan semua makluk hidup.
Menurut Tim Hayward, perkembangan teori Politik
Hijau diambil dari fakta bahwa manusia merupakan bagian dari alam, sehingga
memiliki implikasi bagi perilaku politiknya. Berdasarkan pendapat tersebut
teori politik juga harus selaras dengan teori-teori lingkungan. Artinya,
manusia tidak hanya dilihat sebagai individu yang rasional (seperti dalam
pandangan liberalisme) atau sebagai makhluk sosial (seperti pandangan
sosialisme) akan tetapi sebagai natural beings, dan lebih jauh sebagai
political animals.
A. Dobson mempunyai dua definisi karakteristik dari
Politik Hijau. Pertama, menolak pandangan antroposentrisme seperti yang
diungkapkan oleh Eckersley. Kedua, perlu adanya batasan pertumbuhan, yang
merupakan penyebab munculnya krisis lingkungan secara alami. Pandangan Politik
Hijau ini merupakan pengalaman dari pertumbuhan ekonomi secara eksponensial
selama dua abad terakhir, yang merupakan dari kerusakan lingkungan yang ada
sekarang ini.
Lawan dari antroposentrisme adalah ekosentrisme. Ekosentrisme menempatkan
manusia sebagai bagian dari alam. Aliran ini mempromosikan persamaan hak
organisme dan alam, pemanfaatan yang disesuaikan dengan daya dukung,
berorientasi pada ekonomi tanpa pertumbuhan (Daly, 1989). Aliran ini juga
mengangkat tema diversity & flexibility dengan mempromosikan keragaman
hayati dan budaya, perencanaan yang terdesentralisasi dengan menggunakan
keragaman nilai, memanfaatkan kearifan tradisional dan pengelolaan sumber daya
dengan teknologi local (Colby, 1990).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar